H-1 Kenaikan Isa Almasih
H-1 Hari Jadi Kabupaten Nganjuk
Intinya besok libur dan ini kemenangan kecil bagi pekerja kantoran seperti aku meskipun sebenarnya gak bisa dirayakan sama sekali karena:
1. Banyak orang yg libur juga terutama siswa-siswi/mahasiswa-mahasiswi (kalau mahasiswa sebenarnya tetap kuliah meskipun dari rumah atau kost an dengan sistem kuliah daring), sebagian pegawai entah itu pegawai bank atau PNS (meskipun tidak sepenuhnya libur karena mereka 'tetap bekerja' dengan istilah Work From Home alias kerja dari rumah atau istilah halus dari dirumahkan alias diliburkan untuk sementara waktu contohnya adalah teman sekost anku pegawai bank BR* juga mengalami WFH sudah 2-3 minggu ini tapi tidak WFH sepenuhnya, namun hanya 2 hari saja yaitu pada hari senin dan selasa saja dalam satu minggu dan sistemnya bergiliran dia pada hari senin dan selasa WFH nanti pada hari rabu dan kamis dia masuk kantor sedang rekannya yg masuk kantor pada hari senin dan selasa gantian WFH pada hari rabu dan kamis. Sedangkan untuk PNS atau yg disebut ASN sekarang WFH penuh selama 2-3 minggu ini bahkan bisa lebih lama lagi. Update terbaru ASN akan melaksanakan WFH untuk daerah Surabaya dan Gresik lebih tepatnya sampai dengan tgl 26 April ini dan mereka dikenakan wajib absen setiap hari kerja ke kantor dinas. Sementara itu banyak pegawai yg kena PHK atau pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan tempat mereka bekerja dan sebagian karyawan ada yg dirumahkan sampai waktu yg tidak ditentukan. Semua ini tentu saja karena pandemi COVID-19 yg melanda dunia khusunya Indonesia negara yg kita cintai ini.
2. Karena pandemi yg berasal dari Wuhan, Republik Rakyat Tiongkok ini pula, aku tidak bisa bebas kemana-mana terlebih pulang ke Nganjuk karena pemerintah Kabupaten Nganjuk cukup ketat membatasi pendatang maupun warga aslinya yg pulang kampung. Mereka dikenakan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing. Masa aku yg ingin pulang kampung selama 1 atau 2 hari saja harus dikarantina selama itu dan tidak bisa kemana-mana saat berada di sana? Sudah pasti menyusahkan dan keburu dipecat bosku kalau aku nekat pulang dan melakukan karantina itu. Pulang ke Mojokerto? Mungkin sedikit lebih longgar karena aku mungkin bisa kesana, tapi untuk menginap disana? Tidak semudah itu Pulgoso. Aku harus izin atau lapor kepada RT setempat dan sudah mendapat surat keterangan bebas COVID-19 dari instansi kesehatan. Untuk syarat yg pertama sangat mudah dipenuhi karena rumah pak RT nya sebelah belakang rumah paman saya dan keluarga saya cukup mengenal baik beliau jadi mungkin untuk syarat pertama bisa dipenuhi. Namun untuk syarat kedua, aku cukup mustahil untuk memenuhinya karena biaya untuk melakukan tes atau pemeriksaan berkaitan dengan hal itu tarifnya untuk sementara ini masih diatas satu juta rupiah contoh tarif paling murah untuk tes keseluruhan di RS Unair Surabaya adalah Rp 1.500.000,00 dan apabila kita hanya ingin melakukan swab test atau tes air liur dikenakan biaya Rp 700.000,00. Gaji bulanan saya mungkin cukup atau pas untuk melakukan tes itu tapi setelah itu saya makan apa? kebutuhan hidup saya yg lain bagaimana? Apa harus menunggu bulan depan atau menunggu diusir oleh ibu kost? Tentu saja itu bukan sesuatu yg lucu bukan? Jadi syarat kedua tidak bisa dipenuhi dan gugurlah kemungkinan saya bisa menginap disana bersama saudara. Sedih? Sudah pasti. Kalau ke Bangkalan? Mungkin lebih mudah karena aturan untuk tinggal dan menginap disana belum seketat di kota-kota lain. Jadi Bangkalan bisa jadi opsi untuk destinasi saya untuk pulang dan menginap di rumah kakak saya. Namun tunggu dulu, pergi dan menginap disana memang mudah tapi untuk kembali ke Surabaya tidak semudah itu kawanku. Kendaraan yg saya naiki harus berplat L atau W, saya harus bertemu dengan pihak yg berwenang dan menunjukkan bahwa saya warga asli Surabaya atau keterangan bahwa saya bekerja di Surabaya. Masalahnya adalah saya bukan warga asli Surabaya (Saya warga Nganjuk) dan untuk surat keterangan saya bekerja di Surabaya dan sementara ini tidak punya karena memang belum diberikan oleh perusahaan tempat saya bekerja lalu kendaraan yg saya naiki yaitu sepeda motor adalah berplat AG (yaitu plat nomor untuk kendaraan karesidenan Kediri dan Nganjuk adalah salah satu kabupaten yg dulunya termasuk dalam lingkup karesidenan Kediri), yg saya punya cuma KTM alias Kartu Tanda Mahasiswa yg belum tentu bisa menjamin saya bisa kembali ke Surabaya. Jadi semakin sulit kemungkinan saya dapat kembali ke Surabaya setelah berkunjung ke Bangkalan. Apa saya harus menggunakan kendaraan umum untuk PP ke Bangkalan? Malah memperbesar peluang saya terkena COVID-19 saat di dalam bus saat perjalanan, bro.
3. Tidak ada yg enak atau alasan yg benar-benar pantas untuk dilontarkan saat merayakan libur karena selain gak bisa kemana-mana (baik itu luar kota maupun untuk sekadar ngopi di warung kopi di dekat kost an) dan hanya bisa #DiKostanSaja sambil nonton Youtube gameplay GTA San Andreas atau bikin puisi atau nyicil skripsi dan artikel ilmiah #Ehhh. Mungkin memang menjemukan atau membosankan tapi kalau dengan ini dapat meminimalisir kita terkena COVID-19 dan terkena apa-apa lainnya bukannya itu lebih baik? Betul tidak?
Demikianlah alasan-alasan yg bisa kuberikan untuk saat ini, mungkin ada tambahan alasan lain yg mungkin hal ini juga kalian alami? Kalian bisa tulis di kolom komentar ya. Akhir kata, jangan lupa jaga kesehatan, jangan lupa jaga pola makan dan tetap mengkonsumsi suplemen kesehatan dan yg terpenting jangan lupa cuci tangan sehabis melakukan apapun dan tetap #DiRumahSaja atau #DiKostanSaja.
Untuk kalian yg masih terus bekerja di saat pandemi ini, jangan lupa pakai masker dan gunakan sarung tangan saat beraktivitas. Stay safe for you all guys! Bye!